Jumat, 20 April 2012

Makalah Kekuasaan dan Politik


BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Organisasi memiliki sifat untuk selalu melakukan penyesuaian agar dapat bertahan dan mencapai tujuannya. Hal ini berarti suatu organisasi harus mampu mengajak anggotanya untuk selalu bersikap dengan cara-cara yang bermanfaat bagi organisasi misalnya bersikap adaptif terhadap masalah di sekitar organisasi. Dalam sebuah organisasi cara yang bermanfaat ini dilaksanakan dengan pengendalian kekuasaan. Sedang definisi kekuasaan adalah the ability to get someone to do something you want done or the ability to make things happen in the way you want them to[1]. Dengan kata lain, usaha yang dilakukan dikendalikan oleh sebuah kekuasaan yang dimiliki oleh pemimpin organisasi.
Garis kekuasaan kadang-kadang sangat tidak kentara dalam organisasi, sehingga bawahan tidak sadar bahwa mereka sesungguhnya sedang digunakan untuk mengejar keinginan dan maksud orang lain. Apa yang menarik orang mencari kekuasaan? Kadang-kadang hal ini disebabkan orang  ingin memanipulasi atau mengendalikan orang lain dalam organisasi. Atau, ada juga orang yang haus akan ketaatan dan kepatuhan dari orang lain untuk menuruti segala perintahnya. Atau memiliki hasrat besar untuk selalu dicap berjasa. Bagi sebagian orang, situasi kerja merupakan satu-satunya tempat dimana mereka dapat memperoleh dan menggunakan kekuasaan. Perebutan kekuasaan dan basis kekuatan muncul dalam lingkungan kerja bila orang-orang dan kelompok-kelompok berlomba untuk dapat mengendalikan perilaku orang dan kelompok lain. Dan bila orang-orang atau kelompok-kelompok berinteraksi dalam suatu kontes kekuasaan, terciptalah kemudian apa yang disebut dengan politik. Golongan mulai dibentuk dan dikembangkan, orang-orang bersekutu dalam kelompok-kelompok formal, berkoalisi, mengadakan perjanjian-perjanjian, di mana orang dan kelompok yang satu menang dan yang lain kalah. Penggunaan kekuasaan dan politik dalam organisasi menentukan keberhasilan organisasi.
Lapindo Brantas merupakan salah satu organisasi privat yang mendapat masalah akibat kebocoran gas di Sidoharjo, Jawa Timur. Akibatnya Lapindo mendapat berbagai masalah baru misalnya penggantian dana ganti rugi dan tanggung jawab atas hal tersebut termasuk desakan dan demonstrasi dari masyarakat. Kondisi Lapindo pada saat itu dapat dikatakan dalam kondisi yang sulit. Akan tetapi kemudian muncul SP3 bagi kasus Lapindo, hal ini menunjukkan  pengendalian kekuasaan Lapindo oleh Pemerintah dan Penguasa di balik Lapindo lebih menentukan arah dan masa depan Lapindo daripada tekanan dari variabel kontingensi misalnya teknologi, lingkungan, dan struktur.

1.2         Rumusan Masalah
1.    Bagaimana penggunaan kekuasaan dan politik untuk mengelola suatu organisasi?
2.    Bagaimana kaitan antara organisasi, politik, dan kekuasaan dalam kasus Lapindo?

1.3         Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui penggunaan kekuasaan dan politik untuk mengelola suatu organisasi.
2.    Untuk mengetahui kaitan antara organisasi, politik, dan kekuasaan dalam kasus Lapindo.
















BAB II
LANDASAN TEORI

I.          Pengertian dan Model Kekuasaan
Kekuasaan (power) adalah kemampuan yang dimiliki seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi individu lain ataupun kelompok lain. Kekuasaan yang dimiliki seseorang akan menempatkan orang tersebut dalam suatu kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang lain yang dipengaruhinya. Pada umumnya kekuasaan akan menciptakan suatu hubungan yang vertical dalam suatu organisasi. Kekuasaan juga akan menentukan siapa yang pantas dan seharusnya mengambil keputusan (decision making) dalam suatu organisasi.
Teori yang dikemukakan oleh French dan Raven ini menyatakan bahwa kepemimpinan bersumber pada kekuasaan dalam kelompok atau organisasi. Dengan kata lain, orang atau orang-orang yang memiliki akses terhadap sumber kekuasaan dalam suatu kelompok atau organisasi tertentu akan mengendalikan atau memimpin kelompok atau organisasi itu sendiri. Adapun sumber kekuasaan itu sendiri ada tiga macam, yaitu kedudukan, kepribadian dan politik.

Kekuasaan yang Bersumber pada Kedudukan
Kekuasaan yang bersumber pada kedudukan terbagi ke dalam beberapa jenis:
1.        Kekuasaan formal atau legal
Termasuk dalam jenis ini adalah komandan tentara, kepala dinas, presiden atau perdana menteri, dan sebagainya yang nendapat kekuasaannya karena ditunjuk dan/atau diperkuat dengan peraturan atau perundangan yang resmi.
2.        Kendali atas sumber dan ganjaran
Majikan yang menggaji karyawannya, pemilik sawah yang mengupah buruhnya, kepala suku atau kepala kantor yang dapat memberi ganjaran kepada anggota atau bawahannya, dan sebagainya, memimpin berdasarkan sumber kekuasaan jenis ini.
3.        Kendali atas hukuman
Ganjaran biasanya terkait dengan hukuman sehingga kendali atas ganjaran biasanya juga terkait dengan kendali atas hukuman . Walaupun demikian, ada kepemimpinan yang sumbernya hanya kendali atas hukuman saja. Kepemimpinan jenis ini adalah kepemimpinan yang berdasarkan atas rasa takut. Contohnya, preman-preman yang memunguti pajak dari pemilik-pemilik toko. Para pemilik toko mau saja menuruti kehendak para preman itu karena takut mendapat perlakuan kasar. Demikian pula anak kelas 1 SMP takut kepada seniornya murid kelas 3 yang galak dan suka memukul sehingga kehendak senior itu selalu dituruti
4.        Kendali atas informasi
Informasi adalah ganjaran positif juga bagi yang memerlukannya. Oleh karena itu, siapa yang menguasai informasi dapat menjadi pemimpin. Orang yang paling tahu jalan di antara serombongan pendaki gunung yang tersesat akan menjadi pemimpin rombongan itu. Ulama akan menjadi pemimpin dalam agama. Ilmuwan menjadi pemimpin dalam ilmu pengetahuan. Murid yang selalu punya bocoran soal ulangan juga dianggap sebagai pemimpin oleh kawan-kawannya setiap menjelang ulangan umum.
5.        Kendali ekologik
Sumber kekuasaan ini juga dinamakan perekayasaan situasi (situational engineering). Cotohnya, kendali atau penempatan jabatan. Seorang atasan, manajer atau kepala bagian personalia, misalnya mempunyai kekuasaan atas bawahannya kerana ia boleh menentukan posisi anggota-anggotanya. Demikian pula komandan atau kepala suku yang berhak menentukan tugas-tugas yang harus dilakukan oleh bawahan dan anggotanya. Orang-orang ini akan dianggap sebagai pemimpin. Contoh lain adalah kendali atas tata lingkungan. Kepala dinas tata kota berhak memberi izin bangunan. Kepala asrama menentukan seorang siswa harus tidur di kamar mana dan dengan siapa.
Kekuasaan yang Bersumber pada Kepribadian
Berbeda dari kepemimpinan yang bersumber pada kekuasaan karena kedudukan, kepemimpinan yang bersumber pada kekuasaan karena kepribadian berawal dari sifat-sifat pribadi, yaitu sebagai berikut.
1.        Keahlian atau keterampilan
Dalam salat berjamaah dalam agama islam, yang dijadikan pemimpin salat (imam) adalah yang paling fasih membaca ayat Alquran. Di sebuah kapal atau pesawat udara,  penerbang yang paling terampillah yang dijadikan nahkoda atau kapten. Pasien-pasien di rumah sakit menganggap dokter sebagai pemimpin atau panutan karena dokterlah yang dianggap paling ahli untuk menyembuhkan penyakitnya.
2.        Persahabatan atau kesetiaan
Sifat dapat bergaul, setia kawan atau setia kepada kelompok dapat merupakan sumber kekuasaan sehingga seseorang dianggap sebagai pemimpin. Ibu-ibu ketua kelompok arisan, misalnya, dipilh karena sifat-sifat pribadi jenis ini.
3.        Karisma
Ciri kepribadian yang menyebabkan timbulnya kewibawaan pribadi dari pemimpin juga merupakan salah satu sumber kekuasaan dalam proses kepemimpinan.
Kekuasaan yang Bersumber pada Politik
Kekuasaan yang bersumber pada politik terdiri dari beberapa jenis, yaitu :
1.        Kendali atas proses pembuatan keputusan
Dalam organisasi, ketua menentukan apakah suatu keputusan akan dibuat dan dilaksanakan atau tidak. Hakim memimpin sidang pengadilan karena ia mempunyai kendali atas jalannya sidang dan putusan atau vonis yang akan dijatuhkan. Kepemimpinan seorang presiden juga bersumber pada kekuasaan politik karena sebuah undang-undang yang sudah disetujui parlemen baru berlaku jika sudah mendapat tanda tangannya
2.        Koalisi
Kepemimpinan atas dasar sumber kekuasaan politik ditentukan juga atas hak atau kewenangan untuk membuat kerja sama dengan kelompok lain. Pemilik perusahaan berhak melakukan merger dengan perusahaan lain. Kepala suku Indian mengisap pipa perdamaian dengan kepala suku lainnya. Presiden menyatakan perang atau damai dengan negara lain.
3.        Partisipasi
Pemimpin mengatur partisipasi anggotanya, siapa yang boleh berpartisipasi, dalam bentuk apa tiap anggota itu berpartisipasi, dan sebagainya
4.        Institusionalisasi
Pemimpin agama menikahkan pasangan suami-istri, menentukan terbentuknya keluarga baru. Notaris atau hakim menetapkan berdirinya suatu yayasan atau perusahaan baru. Lurah mengesahkan berdirinya LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa).
Menurut jenisnya, kekuasaan dibagi menjadi 2 yaitu:
a.         Kekuasaan posis (position power) : yang didapat dari wewenang formal, besarnya ini tergantung pada besarnya pendelegasian orang yang menduduki posisi tersebut.
b.        Kekuasaan pribadi (personal power) : berasal dari para pengikut dan berdasarkan pada seberapa besar para pengikut mengagumi respek dan merasa terikat pada pemimpin.
Menurut sumbernya, kekuasaan dibagi menjadi : kekuasaan balas jasa (reward power) yaitu berupa uang, suaka, perkembangan karier dan sebagainya yang diberikan untuk melaksanakan suatu perintah maupun persyaratan lainnya. kekuasaan paksaan (coersive power) yaitu kekuasaan yang berasal dari apa yang dirasakan oleh seseorang bahwa hukuman akan diterima bila tidak melakukan atau menjalankan suatu perintah atau tugas. Hukuman ini dapat berupa teguran ataupun pemecatan dari jabatan.
Dalam mempengaruhi perilaku seseorang, terdapat berbagai macam unsur-unsur diantaranya yaitu :
1.    Unsur Wewenang
Wewenang merupakan syaraf yang berfungsi sebagai pengerak dari pada kegiatan-kegiatan. Wewenang yang bersifat infoemal untuk mendapatkan kerja sama yang baik dengan bawahannya. Wewenang adalah kekuasaan resmi yang dimiliki seseorang untuk bertindak dan memerintahkan orang lain, tanpa ada wewenang terhadap suatu pekerjaan janganlah mengerjakan pekerjaan tersebut, karena tidak mempunyai dasar hokum untuk melakukannya. Misalnya saja pada dunia kemiliteran, dimana pada dunia kemiliteran itu harus dan wajib mematuhi atau mengikuti wewenang yang ada yaitu apabila ada atasannya harus hormat, walaupun atasanya tidak mengunakan pakaian dinas.
Keuntungan dari adanya wewenang itu dapat terjadi proses untuk mempengaruhi perilaku lebih cepat dan mudah, sedangkan kelemahannya itu karena adanya keterpaksaan, sehingga harus mengikuti wewenang dari atasannya. Contoh wewenang dalam kehidupan sehari-hari : ketika mahasiswa baru masuk kuliah di salah satu Universitas, pada suatu ketika saya mengikuti mata kuliah yang membuat saya membingungkan. Kemudian dosen saya menyuruh mahasiswanya untuk membuat tugas sebanyak 2 BAB dengan menggunakan bahasa inggris. Maka saya dan mahasiswa lainnya terpaksa mengerjakan, karena mata kuuliah tersebut sangat penting.
2.    Unsur yang menggunakan paksaan dan ancaman
Suatu perintah untuk menghasilkan keinginan dengan cara kekerasan (memaksa).
Contohnya saja pada PREMANISME → ada seorang wanita yang didekati oleh 2 laki-laki. Kemudian kedua laki-laki tersebut meminta sesuatu yang berharga pada wanita itu, dengan cara kekerasan yaitu dengan menodongkan senjata tajamnya. Jadi sikap dan perilaku ini sudah jelas adanya ancaman dan paksaan.
3.    Unsur manipulatif
Suatu perbuatan curang dengan cara membohongi atau melakukan dengan cara licik, agar dapat mempengaruhi perilaku. Dalam manipulatif ini tidak akan terjadi proses mempengaruhi perilaku, karena tidak terdapat paksaan. Biasanya batasan antara manipulasi dengan membantu itu sangat tipis. Misalnya saja pada kehidupan sehari-hari.
Pada saat ujian nasional berlangsung, saya dan teman-teman merasakan kesusahan dalm menjawab soal-soal yang diberikan oleh guru. Kemudian murid-murid mencari jawaban-jawaban dari satu teman keteman lainnya, padahal aturan-aturan yang ada tidak dibolehkan untuk mencari jawaban kepada temannya. Nah ketika itu saya ingin meminta jawaban kepada teman saya, karena teman saya takut sama aturan-aturan yang ada, maka teman saya memanipulasikan jawaban kepada saya dan teman-temannya.
4.    Kerja sama
Suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan adanya kesepakatan dan tuganya masing-masing. Didalam kerja sama itu tidak ada paksaan atau tekanan, melainkan kerja sama dapat mempengaruhi perilaku seseorang.
Kelebihan dari kerja sama:
·         Dapat mengambil tanggung jawab untuk orang yang diubah.
·         Melihat suatu masalah lebih jelas dan mudah.
·         Saling komunikasi, yaitu antara si A dengan si B.
·         Dapat menerima alternative yang disepakati kedua belah pihak (keduanya berproses → saling mendukung).
Contoh kerjasama dalam kehidupan sehari-hari :
Ketika pasca gempa terjadi, saya dan teman-teman lainnya ingin mengadakan penggalangan dana di setiap jalan dan ditempat keramaian. Kemudian saya membagi tugas-tugas kepada teman saya misalnya saja ada yang ditugaskan untuk pengalanga dan di lampu merah, ada juga yang tugasnya keliling ketempat-tempat sekolah dan lain-lain.
II.          Pengertian Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun non-konstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditinjau dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
1)        Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
2)        Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
3)        Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
4)        Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik adalah usaha untuk menekankan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar orang, untuk membawa masyarakat kearah kehidupan bersama yang lebih harmonis. Usaha mencapai the good life ini menyangkut berbagai macam kegiatan yang antara lain menyangkut proses penentuan tujuan dari system, serta cara-cara melaksanakan tujuan itu. Masyarakat mengambil keputusan mengenai apakah yang menjadi tujuan dari system politik itu dan hal ini menyankut pilihan antara beberapa alternative serta urutan prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan itu.
Untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan alokasi (allocation) dari sumber daya alam. Perlu dimiliki kekuasaan (power) serta wewenang (authority). Kekuasaan ini diperlukan baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini. Cara-cara yang dipakainya dapat bersifat persuasi dan jika perlu bersifat paksaan. Tanpa paksaan, kebijakan ini hanya merupakan perumusan keinginan belaka.
Akan tetapi kegiatan-kegiatan ini dapat menimbulkan konflik karena nilai-nilai (baik yang materiil maupun yang mental) yang dikejar biasanya langka sifatnya. Di pihak lain, di Negara demokrasi, kegiatan ini juga memerlukan kerja sama karena kehidupan manusia bersifat kolektif. Dalam rangka ini politik pada dasarrnya dapat dilihat sebagai usaha penyelesaian konflik.
Tetapi tidak dapat disangkal bahwa dalam pelaksanaannya kegiatan politik, di samping segi-segi yang baik, juga mencakup segi-segi negative. Hal ini disebabkan karena politik mencerminkan tabiat manusia, baik nalurinya yang baik maupun nalurinya yang buruk. Perasaan manusia yang beraneka ragam sifatnya, sangat mendalam dan sering saling bertentangan, mencakup rasa cinta,benci, setia, bangga, malu dan amarah. Tidak heran jika dalam realitas sehari-hari kita acapkali berhadapan dengan banyak kegiatan yang tidak terpuji. Singkatnya politik adalah perebutan kuasa, takhta dan harta.
Joyce Mitchell, dalam bukunya Political Analysis and Public Policy mengatakan: “Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya.[2]
Harrold D Laswell  dalam buku Who Gets What, When, How mengatakan “Politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana”[3]
Roger F. Soltau, dalam bukunya Introduction to politics mengatakan: “Ilmu politik mempelajari Negara, tujuan-tujuan Negara dan lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu, hubungan antara Negara dengan warganya serta hubungan antarnegara.[4]
W.A Robson dalam The University Teaching of Social Sciences, mengatakan :”Ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat hakiki dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Fokus perhatian seorang sarjana politik tertuju pada perjuangan untuk mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.[5]

BAB III
PEMBAHASAN
 III.  1. Gambaran Umum Peristiwa Lapindo Brantas
Lapindo Brantas Inc. merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Perusahaan ini memperoleh izin dari negara untuk melakukan penambangan minyak dan gas di daratan (onshore) di Desa Porong Kabupaten Sidoharjo. Pada saat melakukan pengeboran yang dikoordinasikan oleh pemenang tender yaitu PT TMMJ (Tiga Musim Masa Jaya) di tempat tersebut terjadi keadaan yang tidak diinginkan berupa semburan lumpur cair  yang menyembur ke permukaan daratan(loss). Berdasarkan berita dari Harian Surya edisi 30/06/2006, sehari sebelum semburan gas terjadi, salah satu pekerja pengeboran telah melaporkan bahwa terdapat kemungkinan kebocoran lumpur apabila pengeboran tetap dipaksakan kepada Lapindo brantas tapi hal tersebut diabaikan .
Kejadian ini telah menimbulkan banyak kerugian dan protes dari masyarakat yang terkena dampak semburan lumpur. Kerugian yang diakibatkan oleh lumpur lapindo sebagaimana yang dilansir dari website Antara News yaitu:
Direktur Regional II Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suprayoga Hadi, menyebutkan bahwa kajian kerugian total yang ditimbulkan akibat lumpur Lapindo mencapai Rp27,4 triliun selama sembilan bulan terakhir (29 Mei 2006 - 8 Maret 2007), yang terdiri atas kerugian langsung sebesar Rp11,0 triliun dan kerugian tidak langsung Rp16,4 triliun.
Laporan awal penilaian kerusakan dan kerugian akibat bencana semburan lumpur panas di Sidoarjo menyebutkan angka kerugian itu berpotensi meningkat menjadi Rp44,7 triliun, akibat potensi kenaikan kerugian dampak tid\ak langsung menjadi Rp33,7 triliun, jika terus berlangsung dalam jangka panjang.
Sedangkan, angka kerusakan langsung selama sembilan bulan sebenarnya mencapai Rp7,3 triliun, namun ada tambahan perkiraan biaya relokasi infrastruktur utama yang mencapai Rp3,7 triliun sehingga total kerusakan dan kerugian langsung menjadi Rp11,0 triliun. (AntaraNews.com).
                                                                               


 III.  2.  Kekuasaan dan Politik Dalam Kasus Lapindo Brantas
1)        Kekuasaan dalam Organisasi
Organisasi harus dapat mengajak anggotanya bersikap dengan cara-cara yang bermanfaat bagi organisasi. Ini dapat meliputi suatu keteraturan (order) yang dirundingkan, tetapi pengaturan manusialah yang melibatkan pelaksanaan kekuasaan. Individu yang bergabung dengan organisasi atau mereka yang lahir didalamnya, mencari manfaat tertentu. Usaha-usaha mereka untuk melakukan hal ini adalah dengan menggunakan kekuasaan. Dalam kebanyakan kasus, individu dalam organisasi juga menginginkan rasa kendali (a sense of control), bukan sekedar masalah dimana seseorang merasa ”cocok”, tetapi kemana seseorang ”bergerak”. Orang-orang menghendaki ”suara” dalam hasil-hasil kehidupan organisasi mereka. Ada ”ketegangan” antara tuntutan organisasi dan kepentingan pribadi. Organisasi bukan sekedar tempat pelayanan diberikan dan keuntungan dibuat. Organisasi menggambarkan suatu bagian nyata dari kehidupan dan identitas pribadi. Istilah pemberdayaan (empowerment) merujuk kepada proses yang menyangkut cara individu menggunakan kekuasaan dalam organisasi.
Definisi tradisional kekuasaan difokuskan pada kemampuan perorangan untuk menentukan atan membatasi hasil-hasil. Dahl (1957) menyatakan bahwa ”A memiliki kekuasaan atas B sehingga A dapat meminta B melakukan sesuatu yang tanpa kekuasaan A tersebut tidak akan dilakukan B”. Definisi ini menyempitkan konsep kekuasaan, juga menuntut seseorang untuk mengenali jenis-jenis perilaku khusus. Riker (1964) berpendapat bahwa perbedaan dalam gagasan kekuasaan benar-benar didasarkan pada perbedaan gagasan kausalitas (sebab-akibat). Menurutnya, kekuasaan adalah kemampuan untuk menggunakan pengaruh, sedangkan alasan adalah penggunaan pengaruhyang sebenarnya.
Boulding (1989) mengemukakan gagasan kekuasaan dalam arti luas, sampai tingkat mana dan bagaimana kita memperoleh yang kita inginkan. Bila hal ini diterapkan pada lingkungan organisasi, ini adalah masalah penentuan di seputar bagaimana organisasi memperoleh apa yang dinginkan dan bagaimana para pemberi andil dalam organisasi itu memperoleh apa yang mereka inginkan. Kita memandang kekuasaan sebagai kemampuan perorangan atau kelompok untuk mempengaruhi, memberi perintah dan mengendalikan hasil-hasil organisasi.
Sedangkan Russel (1983) menyatakan bahwa power (kekuasaan) adalah konsep dasar dalam ilmu sosial. Pentingnya kekuasaan dalam kehidupan organisasi, diungkapkan oleh W. Charles Redding, bahwa kekuasaan dalam organisasi terikat dengan status seseorang.
Gagasan tradisional tentang kekuasaan difokuskan pada individu dan pelaksanaan kekuasaannya. Kekuasaan adalah sesuatu yang dipegang dan ditangani manusia, berdasarkan sumber-sumber kekuasaan tertentu. French dan Raven (1959) menyatakan bahwa ada lima jenis kekuasaan, yaitu:
1.    Reward power (kekuasaan memberi ganjaran) --> dapatkah A menetapkan ganjaran yang dapat dirasakan B?
2.    Coercive power (kekuasaan yang memaksa) --> dapatkah A memberikan sesuatu yang dipandang hukuman kepada B?
3.    Legitimate power (kekuasaan yang sah) --> apakah B percaya bahwa A mempunyai hak untuk mempengaruhi dan B harus menerimanya? Sumber kekuasaan sah mungkin adalah penerimaan suatu struktur sosial atau nilai-nilai budaya.
4.    Referent power (referen kekuasaan) --> apakah B ingin seperti A atau mempunyai keinginan merasakan kesatuan dengan A?
5.    Expert power (kekuasaan ahli) --> apakah B percaya bahwa A memiliki pengetahuan khusus yang berguna untu kebaikkan B?
Pandangan tradisional tentang kekuasaan juga meliputi kemampuan untuk mengendalikan agenda atau rencana aksi dalam sebuah situasi, mengendalikan isu dalam diskusi,dan pengambilan keputusan yang mungkin menimbulkan kontroversi (Bachrach & Baratz, 1969). Status dan kekuasaan seharusnya tidak dianggap sebagai sifat yang secara temurun diberikan pada seseorang pada posisi tertentu. Secara umum, lebih pantas menganggap status dan kekuasaan sebagai kondisi dimana anggota grup lainnya sepakat kepada seseorang yang diberikan posisi. Kemampuan untuk melatih kekuasaan akan meningkatkan status; status akan mengembangkan kemampuan untuk melatih kekuasaan.


2)        Kekuasaan – Pengaruh dalam Kepemimpinan
Dalam situasi dan kondisi bagaimana pun, jika seseorang berusaha untuk mempengaruhi perilaku orang lain, maka aktivitas seperti itu telah melibatkannya ke dalam aktivitas kepemimpinan. Jika kepemimpinan tersebut terjadi dalam suatu organisasi tertentu dan seseorang berupaya agar tujuan organisasi tercapai, maka orang tersebut perlu memikirkan gaya kepemimpinannya. Gaya kepemimpinan dapat dianggap sebagai “modalitas” dalam kepemimpinan, dalam arti sebagai cara-cara yang disenangi dan digunakan oleh seseorang sebagai wahana untuk menjalankan kepemimpinannya. Gaya kepemimpinan merupakan norma perilaku yang digunakan oleh seseorang pada saat orang tersebut mencoba mempengaruhi perilaku orang lain.Atau dapat pula dikatakan bahwa gaya kepemimpinan adalah pola perilaku yang konsisten ditunjukkan dan sebagai yang diketahui oleh pihak lain ketika seseorang berusaha mempengaruhi kegiatan-kegiatan orang lain. Perilaku ini dikembangkan setiap saat dan yang dipelajari oleh pihak lain untuk mengenal ataupun menilai kepemimpinan seseorang. Namun demikian, gaya kepemimpinan seseorang tidaklah bersifat “fixed”. Maksudnya adalah bahwa seorang pemimpin mempunyai kapasitas untuk membaca situasi yang dihadapinya dan menyesuaikan gaya kepemimpinannya sesuai dengan situasi tersebut, meskipun penyesuaian itu mungkin hanya bersifat sementara. Pada pihak lain, setiap pemimpin mempunyai sifat, kebiasaan, temperamen atau watak, dan kepribadian sendiri yang unik/khas, sehingga tingkah laku dan gayanyalah yang membedakannya dari orang lain. Gaya/style hidupnya ini pasti akan mewarnai perilaku dan tipe kepemimpinannya.
Tipe kepemimpinan seseorang menurut Sondang P Siagian (1994: 27-45) dapat dianalisis dengan menggunakan kategorisasi berdasarkan:
o  Persepsi seorang pemimpin tentang peranannya selaku pemimpin
o  Nilai-nilai yang dianut
o  Sikap dalam mengemudikan jalannya organisasi
o  Perilaku dalam memimpin
o  Gaya kepemimpinan yang dominant

Prinsip pertama dalam kepemimpinan adalah adanya hubungan antara pemimpin dengan yang dipimpin. Tanpa yang dipimpin tidak ada orang yang perlu memimpin. Prinsip kedua adalah bahwa pemimpin yang efektif menyadari dan mengelola secara sadar dinamika hubungan antara pemimpin dengan yang dipimpin (Richard Beckhard, 1995:125-126).
Keberhasilan seorang pemimpin dalam melaksanakan fungsinya tidak hanya ditentukan oleh salah satu aspek semata-mata, melainkan antara sifat, perilaku, dan kekuasaan-pengaruh saling menentukan sesuai dengan situasi yang mendukungnya. Kekuasaan-pengaruh mempunyai peranan sebagai daya dorong bagi setiap pemimpin dalam mempengaruhi, menggerakkan, dan mengubah perilaku yang dipimpinnya ke arah pencapaian tujuan organisasi.
Konsepsi mengenai kepemimpinan tidak bisa dilepaskan dari kemampuan, kewibawaan, dan kekuasaan. Seorang pemimpin, karena status dan tugas-tugasnya pasti mempunyai kekuasaan. Kekuasaan merupakan kapasitas untuk mempengaruhi secara unilateral sikap dan perilaku orang ke arah yang diinginkan (Gary Yukl,1996: 183).
Konsepsi mengenai sumber kekuasaan yang telah diterima secara luas adalah dikotomi antara “position power” (kekuasaan karena kedudukan) dan “personal power” (kekuasaan pribadi). Menurut konsep tersebut, kekuasaan sebagian diperoleh dari peluang yang melekat pada posisi seseorang dalam organisasi dan sebagian lagi disebabkan oleh atribut-atribut pemimpin tersebut serta dari hubungan pemimpin – pengikut. Termasuk dalam position power adalah kewenangan formal, kontrol terhadap sumber daya dan imbalan, kontrol terhadap hukuman, kontrol terhadap informasi, kontrol ekologis. Sedangkan personal power berasal dari keahlian dalam tugas, persahabatan, kesetiaan, kemampuan persuasif dan karismatik dari seorang pemimpin (Gary Yukl,1996:167-175). Dengan bahasa yang sedikit berbeda, Kartini Kartono (1994:140) mengungkapkan bahwa sumber kekuasaan seorang pemimpin dapat berasal dari:
a.    Kemampuannya untuk mempengaruhi orang lain;
b.    Sifat dan sikapnya yang unggul, sehingga mempunyai kewibawaan terhadap pengikutnya;
c.    Memiliki informasi, pengetahuan, dan pengalaman yang luas;
d.   Memiliki kemahiran human relation yang baik, kepandaian bergaul dan berkomunikasi.
Kekuasaan merupakan kondisi dinamis yang dapat berubah sesuai perubahan kondisi dan tindakan-tindakan individu atau kelompok. Ada dua teori yang dapat menjelaskan bagaimana kekuasaan diperoleh, dipertahankan atau hilang dalam organisasi. Teori tersebut adalah:
1)   Social Exchange Theory, menjelaskan bagaimana kekuasaan diperoleh dan hilang selagi proses mempengaruhi yang timbal balik terjadi selama beberapa waktu antara pemimpin dan pengikut. Fokus dari teori ini mengenai expert power dan kewenangan.
2)   Strategic Contingencies Theory, menjelaskan bahwa kekuasaan dari suatu subunit organisasi tergantung pada faktor keahlian dalam menangani masalah penting, sentralisasi unit kerja dalam arus kerja, dan tingkat keahlian dari subunit tersebut.
Para pemimpin membutuhkan kekuasaan tertentu untuk dapat efektif, namun hal itu tidak berarti bahwa lebih banyak kekuasaan akan lebih baik. Jumlah keseluruhan kekuasaan yang diperlukan bagi kepemimpinan yang efektif tergantung pada sifat organisasi, tugas, para bawahan, dan situasi. Pemimpin yang mempunyai position power yang cukup, sering tergoda untuk membuat banyak orang tergantung padanya daripada mengembangkan dan menggunakan expert power dan referent power. Sejarah telah menunjukkan bahwa pemimpin yang mempunyai position power yang terlalu kuat cenderung menggunakannya untuk mendominasi dan mengeksploatasi pengikut. Sebaliknya, seorang pemimpin yang tidak mempunyai position power yang cukup akan mengalami kesukaran dalam mengembangkan kelompok yang berkinerja tinggi dalam organisasi. Pada umumnya, mungkin lebih baik bagi seorang pemimpin untuk mempunyai position power yang sedang saja jumlahnya, meskipun jumlah yang optimal akan bervariasi tergantung situasi. Sedangkan dalam personal power, seorang pemimpin yang mempunyai expert power atau daya tarik karismatik sering tergoda untuk bertindak dengan cara-cara yang pada akhirnya akan mengakibatkan kegagalan.
Kekuasaan dalam kasus Lapindo Brantas Inc terkait kasus lumpur lapindo sangat berperan dalam mempengaruhi arah organisasi. Walaupun Lapindo Brantas Inc dalam keadaan sulit akan teapi Lapindo Brantas mampu mengendalikan hal tersebut. Pengmbilan keputusan oleh penguasa dari lapindo brantas lebih menentukan daripada keadaan lingkungan yang bergejolak akibat kasus lumpur lapindo. Kekuasaan yang dimiliki oleh para petinggi Lapindo Brantas juga mempengaruhi jalannya kasus dan tuntutan yang mengarah pada kasus lumpur lapindo. Hal tersebut merupakan gambaran kekuasaan dan poliitk dalam kaitannya dengan elemen lingkungan di luar organisasi. Adapun hubungan dominant coalition dengan anggota dalam organisasi pasti sangat ditentukan oleh direktur dan pemegang saham di Lapindo Brantas sebagai pihak yang menguasai sumber daya dari Lapindo Brantas Inc.













BAB IV
PENUTUP
IV.       Kesimpulan
1.    Penggunaan kekuasaan dan politik untuk mengelola suatu organisasi sangat menentukan arah dari organisasi yang bersangkutan.
2.    Kaitan antara organisasi, politik, dan kekuasaan dalam kasus Lapindo menunjukkan adanya pengaruh kuat dari politik, kekuasaan dari dominant coalition di Lapindo Brantas Inc yang menjadikan kasus dan masalah yang menghalangi Lapindo Brantas terkait lumpur lapindo dapat diatasi.



[2] Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, edisi Revisi, 2008, hlm 20
[3] Ibid., hlm 22
[4] Ibid., Hlm 17
[5] Ibid., Hlm 18

1 komentar: